[language-switcher]
Beranda  Berita

Satresnarkoba berhasil amankan kasus pengiriman paket gelap yang ternyata isinya adalah ganja yang siap diedarkan

HumasRes Pagaralam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pagaralam. Dengan modus pengiriman paket gelap berupa Kardus yang berisikan narkoba jenis Ganja.

 

Ungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, ini berdasarkan laporan warga. Yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban di sebuah pondok pangkalan ojek Tegur Wangi.

 

“Ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja ini awalnya dari laporan warga yang kita tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Hendi SH,Kanit 1 Ipda Agus SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SH, saat memimpin Pers Release ungkap kasus narkoba Rabu (17/4/2024), bertempat di Aula Wirasatya Polres Pagar Alam.

 

“Kejadiannya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok dikawasan jalan umum, Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” ucap Wakapolres.

 

Dari laporan tersebut, ditindalanjuti. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisikan ganja kering.

 

Tidak puas paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian. Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi 2 orang lelaki. Yaitu, Dirga warga Krinjing Ronal warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara.

 

Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus tersebut. “Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian kedua pelaku langsung kita amankan,” ucapnya.

 

Setelah diintrogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket digubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, mereka hanya orang suruhan saja.

 

“Jika paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjut Wakapolres.

 

Kemudian kasusnya dikembangkan lagi. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain.

 

“Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kermbali meringkus tersangka lain yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara dalam komplotan pelaku ini,” beber Wakapolres seraya menyebutkan, pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Ayek Payang, Kecamatan Dempo Utara.

 

Dari penangkapan kepada tiga pelaku ini, kasusnya masih dikembangkan lebih dalam. Mereka adalah orang suruhan dari pelaku lain yang merupakan pemilik paket berisi ganja. Yang terdiri paketan berisi 915 gram. Dan paketan seberat 3 gram ganja kering.

 

Dari keterangan pelaku, jika mereka mendapat upah jasa berupa paketan ganja.

“Kasusnya masih kita dalami, yang jelas dugaan kuat pengedar dan juga pemakai,” beber Wakapolres. (H)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Tanjung Redeb Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Berau
Polres Mahakam Ulu Bersihkan SMPN 1 Long Bagun Pasca Banjir
Polres Asmat Release Kasus Ganja Sebanyak 2,88 gram
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Sat Polairud Polres Kutai Barat Bantu Evakuasi Masyarakat Yang Pemukimannya Terdampak Banjir
Kapolresta Jayapura Kota Sertijabkan 1 Kabag dan 3 Kapolsek Hari Ini
Lihat Semua
WordPress Lightbox