[language-switcher]
Beranda  Berita

Satresnarkoba berhasil amankan kasus pengiriman paket gelap yang ternyata isinya adalah ganja yang siap diedarkan

HumasRes Pagaralam – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Pagaralam. Dengan modus pengiriman paket gelap berupa Kardus yang berisikan narkoba jenis Ganja.

 

Ungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, ini berdasarkan laporan warga. Yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban di sebuah pondok pangkalan ojek Tegur Wangi.

 

“Ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja ini awalnya dari laporan warga yang kita tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba,” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah SH didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Hendi SH,Kanit 1 Ipda Agus SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SH, saat memimpin Pers Release ungkap kasus narkoba Rabu (17/4/2024), bertempat di Aula Wirasatya Polres Pagar Alam.

 

“Kejadiannya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok dikawasan jalan umum, Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” ucap Wakapolres.

 

Dari laporan tersebut, ditindalanjuti. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisikan ganja kering.

 

Tidak puas paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian. Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi 2 orang lelaki. Yaitu, Dirga warga Krinjing Ronal warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara.

 

Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus tersebut. “Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian kedua pelaku langsung kita amankan,” ucapnya.

 

Setelah diintrogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket digubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, mereka hanya orang suruhan saja.

 

“Jika paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjut Wakapolres.

 

Kemudian kasusnya dikembangkan lagi. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain.

 

“Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kermbali meringkus tersangka lain yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara dalam komplotan pelaku ini,” beber Wakapolres seraya menyebutkan, pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Ayek Payang, Kecamatan Dempo Utara.

 

Dari penangkapan kepada tiga pelaku ini, kasusnya masih dikembangkan lebih dalam. Mereka adalah orang suruhan dari pelaku lain yang merupakan pemilik paket berisi ganja. Yang terdiri paketan berisi 915 gram. Dan paketan seberat 3 gram ganja kering.

 

Dari keterangan pelaku, jika mereka mendapat upah jasa berupa paketan ganja.

“Kasusnya masih kita dalami, yang jelas dugaan kuat pengedar dan juga pemakai,” beber Wakapolres. (H)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kawal Aksi May Day Besok, Polda Metro Jaya Siagakan 3.454 Perosnel Gabungan
Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Kediri Kota Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan U-23 Bareng Forkopimda dan Masyarakat
Kapolres Kediri Kota Anjangsana ke Anggota Yang Sakit
Jelang Hari Buruh Internasional 2024, Kapolres Probolinggo bersama Forkopimda Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial kepada Buruh
Polres Sekadau Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas Melalui Pelatihan Fungsi Teknis Binmas
Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Pemotor Tabrak Mopen STT di Taput, 1 meninggal dunia Dan 1 Luka.
Lihat Semua
WordPress Lightbox