[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Madina Imbau Penambang Emas Manual di Kotanopan Stop Beroperasi 

 

MADINA- Polres Mandailing Natal (Madina) mengimbau dan meminta penambang emas tanpa izin (Peti) dengan alat tradisional di Kotanopan berhenti beroperasi untuk sementara.

 

Itu disebabkan untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa. Sebab penambang tradisional dengan istilah mencetek atau manual beroperasi di lokasi bekas galian pertambangan.

 

Hal tersebut disampaikan pada saat operasi penindakan Peti di Kecamatan Kotanopan antara Pemkab Madina dan Forkopimda, Kamis (25/4/2024) kemarin.

 

Penindakan Peti dihadiri oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK beserta para Pejabat Utama (PJU). Sementara dari Pemkab Madina dihadiri Asisten II dr. Syarifuddin Nasution mewakili bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution serta sejumlah Kepala OPD.

 

Dasar operasi penindakan merujuk pada surat keputusan Bupati Madina Nomor 188.45/1464/K/2023 tanggal 19 Desember 2023 tentang pembentukan tim terpadu, pengawasan pertambangan mineral dan batubara Kabupaten Madina.

 

Kemudian, hasil rapat rencana penindakan kegiatan Peti di wilayah Kecamatan Kotanopan Pada tanggal 19 April 2024.

 

Selanjutnya, surat perintah Kapolres Madina Nomor Sprin/ 648/ IV/ HUK.6.6/2024 perihal penindakan Peti di Kecamatan Kotanopan tanggal 24 April 2024.

 

Mulanya, Kapolres Madina memimpin apel penindakan di Mess Pasanggarahan Pukul 12.00 Wib. Setelah itu, tim dipimpin AKBP Arie bergerak menuju Desa Jambur Tarutung, Kotanopan melakukan penindakan Peti.

 

“Aktivitas penambangan tidak kita temukan bersama tim. Tetapi warga yang mencari emas menggunakan alat manual masih ada kita temukan,” katanya.

 

Kapolres Madina saat itu mengimbau serta meminta agar warga mencari emas dengan manual untuk berhenti sementara karena bisa membahayakan diri.

 

“Mencetek di bekas galian tambang emas itu untuk saat ini kita minta stop dulu supaya tidak ada timbul korban jiwa seperti terjadi longsor sehingga tertimbun material bekas galian,” jelasnya.

 

Arie menerangkan, lokasi Peti tersebut rencananya akan direlokasi sebelum menimbulkan korban jiwa.

 

“Kapolres beserta tim ke depan akan merencanakan pemulihan lokasi terhadap lubang-lubang ataupun lokasi yang sudah dirusak. Sehingga Peti itu juga tidak muncul kembali,” ungkapnya.

 

(Humas Polres Madina)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Peduli Korban Bencana, Polri Gelar Yasinan Trauma Healing di Bukittinggi
Hibur Anak-Anak di Sungai Jambu, SSDM Polri Berikan Pelayanan Trauma Healing
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Hadiri Rakor Persiapan Pilkada 2024. Kapolda: Polri siap wujudkan Pilkada 2024 aman dan damai
Sinergitas TNI-POLRI, Brimob Batalyon A Pelopor dan Koramil Kedaton Gelar Patroli Bersama
Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali
Polsek Balikpapan Selatan di Bawah Pimpinan IPDA Iskandar Ilham Melaksanakan Patroli Cipkon Kamtimas & KRYD
Harkitnas Ke-116, Korbrimob Gelar Upacara Bendera di Lapangan Mako Brimob Kelapadua
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Lihat Semua
WordPress Lightbox