[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Madina Imbau Penambang Emas Manual di Kotanopan Stop Beroperasi 

 

MADINA- Polres Mandailing Natal (Madina) mengimbau dan meminta penambang emas tanpa izin (Peti) dengan alat tradisional di Kotanopan berhenti beroperasi untuk sementara.

 

Itu disebabkan untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa. Sebab penambang tradisional dengan istilah mencetek atau manual beroperasi di lokasi bekas galian pertambangan.

 

Hal tersebut disampaikan pada saat operasi penindakan Peti di Kecamatan Kotanopan antara Pemkab Madina dan Forkopimda, Kamis (25/4/2024) kemarin.

 

Penindakan Peti dihadiri oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK beserta para Pejabat Utama (PJU). Sementara dari Pemkab Madina dihadiri Asisten II dr. Syarifuddin Nasution mewakili bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution serta sejumlah Kepala OPD.

 

Dasar operasi penindakan merujuk pada surat keputusan Bupati Madina Nomor 188.45/1464/K/2023 tanggal 19 Desember 2023 tentang pembentukan tim terpadu, pengawasan pertambangan mineral dan batubara Kabupaten Madina.

 

Kemudian, hasil rapat rencana penindakan kegiatan Peti di wilayah Kecamatan Kotanopan Pada tanggal 19 April 2024.

 

Selanjutnya, surat perintah Kapolres Madina Nomor Sprin/ 648/ IV/ HUK.6.6/2024 perihal penindakan Peti di Kecamatan Kotanopan tanggal 24 April 2024.

 

Mulanya, Kapolres Madina memimpin apel penindakan di Mess Pasanggarahan Pukul 12.00 Wib. Setelah itu, tim dipimpin AKBP Arie bergerak menuju Desa Jambur Tarutung, Kotanopan melakukan penindakan Peti.

 

“Aktivitas penambangan tidak kita temukan bersama tim. Tetapi warga yang mencari emas menggunakan alat manual masih ada kita temukan,” katanya.

 

Kapolres Madina saat itu mengimbau serta meminta agar warga mencari emas dengan manual untuk berhenti sementara karena bisa membahayakan diri.

 

“Mencetek di bekas galian tambang emas itu untuk saat ini kita minta stop dulu supaya tidak ada timbul korban jiwa seperti terjadi longsor sehingga tertimbun material bekas galian,” jelasnya.

 

Arie menerangkan, lokasi Peti tersebut rencananya akan direlokasi sebelum menimbulkan korban jiwa.

 

“Kapolres beserta tim ke depan akan merencanakan pemulihan lokasi terhadap lubang-lubang ataupun lokasi yang sudah dirusak. Sehingga Peti itu juga tidak muncul kembali,” ungkapnya.

 

(Humas Polres Madina)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Peduli Masyarakat, Kapolsek Bersama Bhayangkari Ranting Permata Intan Gelar Aksi Sosial
Peduli Masyarakat, Kapolsek Bersama Bhayangkari Ranting Permata Intan Lakukan Aksi Sosial
Pastikan Peribadatan Umat Kristiani Aman, Kapolsek Cangkuang Lakukan Sterilisasi GPDI Parken Blok A
Peduli Masyarakat, Kapolsek Bersama Bhayangkari Ranting Permata Intan Gelar Bansos
Peduli Masyarakat, Kapolsek Bersama Bhayangkari Ranting Permata Intan Gelar Bantuan Sosial
Anggota Satlantas Polres Prabumulih melaksanakan pengaman dan pengaturan lalin di tempat ibadah
Lihat Semua
WordPress Lightbox