[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Arsel Patroli Tempat Rawan Karhutla Bersama Instansi Samping

Polres Kobar – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Arsel Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah patroli lahan rawan karhutla; dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Arsel di Seputaran Wilayah Kec. Arsel. Kamis (02/09/2021) Siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah SIK, melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati SE, MM, mengatakan Selain Patroli lahan rawan karhutla anggota juga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat sekitar untuk selalu waspada terhadap karhutla khususnya menjelang musim kemarau yang terjadi pada saat ini. Karena membuka lahan dengan cara membakar lahan bisa dikenakan perbuatan melawan hukum dan ada ancaman pidananya. Sanksi pidana Pasal 187 KUHP. Maksimal 12 tahun penjara.

“Dalam masa pandemi seperti ini, juga diimbau kepada warga masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan dan jaga kesehatan” Ujarnya. (MAR)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Terhadap Warga Binaannya
Aipda Asep Nugroho Sambangi Tempat Service Komputer dan Berikan Imbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Gencar Patroli dan Sambang untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Personil Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot Berikan Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Patroli Sambang Wilayah, Masyarakat Diajak Waspada
Eksekusi Sita di Perdagangan Berlangsung Tertib di Bawah Pengawasan Polsek dan Pengadilan Negeri Simalungun
Lihat Semua
WordPress Lightbox