[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Reskrim Polres Prabumulih Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Tehadap Perempuan

Humas Polres Prabumulih ( 21/09/2021)
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil meringkus atau menangkap seorang pelaku Penganiayaan terhadap perempuan.

Kapolres Prabumulih AKBP SISWANDI, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP JAILILI, S.H., M.Si membenarkan penangkapan pelaku Penganiayaan terhadap perempuan atas nama pelaku inisial N S Umur (48 tahun ) yang merupakan warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Pelaku N S diamankan petugas atas dasar pelaporan dari pihak korban di Polres Prabumulih prihal telah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dialami korban dengan cara pelaku melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan sendal Carvil ke bagian kepala sebanyak 2 kali dan kembali melakukan pemukulan ke bagian tangan sebanyak 2 kali yang mengakibatkan korban mengalami memar di wajah dan tangan korban dan setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan guna mengambil keterangan saksi – saksi dan dari  hasil Visum Et Repertum dan kemudian mencari keberadaan pelaku dan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada dikediamannnya kemudian Team Unit Pidum Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA DOHAN YOANDA PRIMA, S.Tr.K langsung bergerak menuju lokasi tersebut dan kemudian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dan setelah itu pelaku langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Prabumulih untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang telah diamankan yaitu berupa 1 (satu) Buah Sendal Kulit warna coklat merek Carvile.

Pelaku N S saat ini disidik oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih, Saat  dikonfirmasi kepada  Kanit Pidum  IPDA DOHAN YOANDA PRIMA., S.Tr.K  bahwa pelaku dijerat dengan  Pasal 351 KUHP   dengan ancaman pidana kurungan Maksimal 2 tahun 8 bulan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sentuhan Kemanusiaan: Patroli Dialogis Sat Samapta di Stasiun Kereta Kota Serang
Polsek Bangun Intensifkan Pendataan Pengusaha Botot dan Pengumpul Sawit untuk Tingkatkan Keamanan
Wakapolres Kukar Hadiri Malam Ramah Tamah Peserta Latsitarda Nusantara XLIV 2024
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Ke WBP
Langkah Proaktif: Sat Samapta Polresta Serkot Mengamankan Objek Bank PT Advantage Serang
Pengamanan Optimal: Sat Samapta Polresta Serkot Menjaga Keamanan di Objek Bank PT Advantage Serang
Lihat Semua
WordPress Lightbox