Polsek Babirik– Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Babirik laksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat akan bahaya karhutla di Desa Kalumpang Dalam, Senin(20/09/2021) Siang.
Kapolsek Polsek Babirik AKP DANU SURA mengungkapkan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna memberi edukasi kepada masyarakat larangan tentang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Babirik.
Sosialisasi ini dilakukan dengan mendatangi warga yang ada di tempat tersebut dengan menyampaikan bahaya dan larangan karhutla serta hukuman atau sanksi apabila melanggarnya yang diharapkan dapat disampaikan kepada warga lainnya, “ungkap AIPDA DENNY F.
Selain lakukan sosialisasi kami juga lakukan pendataan areal atau lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan serta pendataan sumber daya pemadaman yang tersedia di kawasan yang berpotensi tinggi terjadinya karhutla, hal ini dilakukan agar lebih waspada terhadap daerah tersebut bila terjadi kebakaran, “terang BRIPKA ZAINUDIN.
Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat agar kita bersama-sama menjaga lingkungan alam dan mencegah terjadinya pencemaran, “tambanhya.