Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna, melaksanakan penegakan kedisiplinan prokes dilingkungan Mako Polsek Maliku sebagai langkah pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Minggu (24/10/2021) Pagi
Mencuci tangan menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan selama pandemi Covid-19, Adaptasi kebiasaan baru saat pandemi Covid-19 memang perlu dilakukan demi terhindar dari infeksi virus corona (Covid-19), beberapa bentuk adaptasinya, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan rajin cuci tangan menggunakan sabun.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, mencuci tangan saat pandemi Covid-19 adalah salah satu langkah paling efektif dan mudah untuk memutus rantai penularan virus corona, setelah melakukan aktivitas selama pandemi ini, cucilah tangan sesegera mungkin ketika ada tempat cuci tangan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan
“Cuci tangan menggunakan air mengalir, gunakan sabun yang dapat membunuh virus dan bakteri, Usapkan dengan lembut ke punggung tangan, sela jari dan bawah kuku, Cuci tangan paling tidak selama dua puluh detik kemudian bilas tangan menggunakan air bersih yang mengalir dan Keringkan tangan dengan handuk bersih,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.