Polresta Denpasar – Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Denpasar memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan yang menyasar wilayah Lapangan Lumintang, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada Selasa 11 Januari 2022, petugas kepolisian mengingatkan pentingnya disiplin menjaga prokes covid-19.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi terpisah, Polresta Denpasar terus melakukan upaya himbauan dengan mengajak dan mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga prokes.
“Maksud dan tujuan kegiatan hari ini untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang menyasar Lapangan Lumintang Denpasar,” ujar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa 11 Januari 2022.
Selain memberikan himbauan, petugas juga memberikan masker kepada masyarakat dan meminta untuk menggunakan dengan benar bila beraktifitas di luar rumah.
Lanjut Iptu I Ketut Sukadi, masyarakat yang sudah divaksin agar dapat mendownload aplikasi peduli lindungi dan setiap beraktifitas ke suatu tempat bisa menscan barcode yang telah disediakan.
“Masyarakat yang datang ke tempat seperti mall, pasar modern, pasar tradisional maupun lainnya agar bisa menscan barcode aplikasi peduli lindungi di masing-masing tempat itu.
Ini dilakukan untuk bisa mengecek, mengontrol dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Polresta Denpasar,” tambah Iptu I Ketut Sukadi.