- Version
- Download 0
- File Size 1.84 MB
- File Count 1
- Create Date 25 Juli 2021
- Last Updated 25 Juli 2021
Polresta Palangka Raya – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya mengerahkan para personel untuk mendampingi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayahnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau, Aiptu Supriyanto pada penyaluran BST di Kantor Kecamatan Sebangau, Jalan Mahir Mahar Km 15, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (25/7/2021) pukul 09.15 WIB.
Dirinya mengungkapkan, BST tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat di tengah dampak Pandemi Covid-19 dan pengetatan PPKM yang berlaku saat ini, berupa uang tunai dan bahan sembako beras 10 Kg.
“Pembagian BST berupa uang tunai disalurkan kepada 39 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), sedangkan untuk sembako beras kepada 90 KPM warga dari Kelurahan Kameloh Baru,” ungkap Supriyanto.
Sembari menjaga keamanan dan ketertiban berjalannya pembagian BST, ia bersama rekannya pun mengingatkan masyarakat yang datang untuk wajib menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan langkah 5M.
“Wajib untuk memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas (5M), agar menghindari resiko penularan Covid-19 selama pembagian BST berlangsung,” imbaunya. (pm)