- Version
- Download 0
- File Size 2.13 MB
- File Count 1
- Create Date 30 Desember 2021
- Last Updated 30 Desember 2021
Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Menjelang akhir tahun 2021 Polresta Surakarta menggelar jumpa pers akhir tahun 2021 di Mapolresta Surakarta, Kamis (30/12/2021).
Dalam kegiatan Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi didampingi oleh Wakapolresta Surakarta AKBP. Gatot Yulianto, SIK, MHP, Kasat Lantas Kompol. Adhitiyawarman Gautama Putra, SH, SIK, PHD. Kasat Reskrim AKP. Djohan Andika, SE, SIK, Kasat Samapta AKP. Dani Permana Putra, SH, SIK, MH, Kasihumas AKP. Umi Supriati, S.Sos dan Kasipropam IPTU. Sukowiyono, SH.
Kapolresta Surakarta dalam releasenya mengatakan bahwa terkait dengan situasi Kamtibmas maupun Penanganan Covid 19 di Kota Surakarta selama kurun waktu tahun 2021, yang kita laksanakan di penghujung tahun 2021 perlu kami sampaikan disini bahwa selama tahun 2021 dari empat jenis kejahatan konvensional dan Transnasional ada 3 kejahatan yang melibatkan kerugian negara, yang keempat adalah kejahatan yang berimplikasi kontijensi jadi ada 4 klastering kejahatan di mana di tahun 2021 kejahatan konvensional Mengalami penurunan sebesar 97 kasus atau sekitar 18% dibandingkan tahun 2020 selanjutnya untuk kejahatan transnasional pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan sekitar 26% persen dibandingkan kejahatan Trans nasional pada tahun 2020.
Sedangkan untuk kejahatan yang melibatkan kehadiran negara serta berimplikasi kontijensi baik di tahun 2020 kasus untuk krim total secara keseluruhan jumlah kejahatan yang terjadi selama tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 94 kasus atau sekitar 14% dibandingkan dari tahun 2020 dimana beberapa kejahatan yang mengalami penurunan jumlah kasus di tahun 2020 ini di antaranya kasus curat Mengalami penurunan kemudian kasus perkosaan Mengalami penurunan dan beberapa kasus yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020 curanmor narkoba itu merupakan dari petugas di lapangan kita dalam mendeteksi narkoba di mana posisi peningkatan intensitas kegiatan Penyelidikan dan penyidikan hingga mengalami kenaikan sebesar 2,2% di tahun 2020 .
Beberapa kegiatan yang kita lakukan dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas di Kota Surakarta ini selama kurun waktu tahun 2021 Surakarta melaksanakan operasi kepolisian di mana salah satunya itu operasi antik dengan sasaran narkoba atau penyalahgunaan narkoba di mana Surakarta yang tergabung dalam operasi antik mendapatkan predikat terbaik satu tingkat Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Candi 2001 yang digelar di wilayah Surakarta dan ini memberikan apresiasi dari Kapolda Jateng dengan memberikan penghargaan piagam kepada Polresta Surakarta.
Adapun beberapa kegiatan dalam rangka pelaksanaan penegakan yang merupakan salah satu program unggulan Polresta Surakarta yaitu mewujudkan diantaranya kami sampaikan dengan penangkapan PSK (pekerja seks komersial) selama tahun 2021 dengan dilakukan tipiring terhadap 33 para PSK telah direhabilitasi dan ini telah dilakukan kerjasama dengan Balai Pelayanan sosial wanita di Laweyan.
Para PSK tersebut dilakukan pembinaan selama 6 bulan kedepan dan kepada para wanita PSK tersebut untuk dibekali kemampuan serta mendapatkan keterampilan dan kemudian apabila kembali lagi ke Jalan mereka tidak melaksanakan praktek prostitusi di jalan.
Kemudian penangkapan para pemabuk selama kurun waktu 2021 yaitu dengan melakukan penangkapan sebanyak 67 orang yang ditemukan melakukan minuman keras di tempat-tempat umum yang ada di kota Surakarta termasuk terhadap penjual Miras dan kita Tipiringkan.
Sedangkan untuk kasus perjudian sebanyak 37 orang tersangka selama tahun 2021 kemudian operasi gabungan dengan Satpol PP Kota Surakarta tahun ini sebanyak 24 orang termasuk kenakalan remaja yaitu sebanyak 200 orang selama kurun waktu tahun 2021 terhadap PSK ini mengalami kenaikan demi untuk mewujudkan kota Solo bersih dari Pekat.
Terkait dengan situasi kamseltibcarlantas tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 41% dibandingkan tahun 2020 dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang sebagai modal sendiri pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 41 kasus atau 105% dibandingkan tahun 2020 yang meninggal dunia Mengalami penurunan di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 untuk korban luka berat dan luka ringan maupun kerugian material di tahun 2021 semuanya mengalami kenaikan.
Adapun penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Surakarta selama kurun waktu tahun 2021 mengalami penurunan, Tahun 2020 sebanyak 21.685 penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan yang ditilang pada tahun 2021 Mengalami penurunan sebesar 60% atau sebanyak 14.014 pelanggaran di mana konsentrasi penindakan lalu lintas yang kita lakukan selama kurun waktu 2021 kita fokuskan terhadap pelanggaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas selama kurun waktu tahun 2021 untuk meminimalisir ataupun mengantisipasi mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polresta Surakarta .
Adapun dari capaian Polresta Surakarta selama kurun waktu tahun 2021 terdapat 7 kasus yang ditangani oleh Polresta Surakarta selama kurun waktu tahun 2021 dan 7 semuanya telah di dinyatakan P21 dari hasil penelitian pada kantor Kejari Kota Surakarta beberapa kasus tersebut 6 diantara kasus tersebut sudah ditetapkan 12 tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kajari Kota Surakarta diantaranya kasus perusakan makam nasrani di makam Cemoro kembar Pasar Kliwon yang mana untuk tersangka kita bagi menjadi 2 Cluster yakni umur 12 tahun keatas belum umur 18 tahun dan umur 12 tahun yang mana masing-masing telah dilakukan penyelesaian perkara baik dengan hukum progresif maupun persetujuan penyelesaian perkara yang melibatkan dari yang bersengketa dan sudah selesai untuk keputusan yang baik.
Selanjutnya kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan oleh kelompok Laskar yang di depan SMA Al Islam Surakarta untuk tersangka dan barang buktinya sudah kita serahkan ke kantor Kejari Kota Surakarta, untuk yang ketiga yaitu ancaman kekerasan juga sama dilakukan oleh terduga tersangka yang mengatasnamakan Laskar terhadap karyawan PT Multi Finance dan sudah P21 lengkap berkasnya.
Keempat penangkapan terhadap dua tersangka dan barang bukti kasus pembobolan ATM Mandiri Tunai di lokasi kota Surakarta dan pengembangannya juga sampai ke Sukoharjo serta wilayah hukum Polda Jogja juga berhasil diungkap oleh Polresta Surakarta dan sudah P21 diserahkan ke JPU pada kantor Kejari Kota Surakarta yang kelima yaitu kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap security di TKP Gudang Rokok di wilayah serangan untuk berkas sudah tahap P21 kemudian kita serahkan pada tahap kedua tersangka dan barang bukti nya ke JPU pada kantor Kejari kota Surakarta.
Kenam kasus penganiayaan secara Bersama – sama saat kegiatan pendidikan latihan dasar Menwa UNS dan hari ini tanggal 30 Desember 2001 sudah dinyatakan lengkap akan dilaksanakan Tahap 2 dan barang bukti kepada JPU kantor Kejari Kota Surakarta. Selanjutnya yang ketujuh yakni kasus anak di bawah umur dengan pengaruh alkohol atau zat adiktif lainnya juga sudah diserahkan Polresta Surakarta ke JPU Surakarta dan sudah dinyatakan P21 .
Selanjutnya beberapa Kegiatan Cipta kondisi Polresta dan Kodim 0735 Surakarta yang merupakan program unggulan dari Polresta Surakarta dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas diantaranya adalah program Tiada hari tanpa razia. Di mana kegiatan ini dilakukan Pagi siang sore malam hari.
Pada pelaksanaan program Tiada hari tanpa razia ini merupakan wujud hadirnya negara dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat di Kota Surakarta yang kedua adalah pembahasan pekat untuk mewujudkan ini merupakan salah satu sumber dari beberapa kejadian atau kejahatan yang terjadi sehingga ketika kita melakukan strategi pengendalian dari hulu.
yang ketiga patroli dalam skala besar yang efektif pada jam-jam rawan termasuk pada lokasi rawan dari hasil situasi Kamtibmas yang kita lakukan terkait dengan penegakan Tipiring dengan yang sudah kita lakukan selama kurun waktu tahun 2021 merupakan salah satu sumber dengan ini maka sikap keberanian melakukan penegakan Tipiring terhadap penyalahgunaan Miras.
Polresta Surakarta Surakarta juga terlibat aktif dalam penanganan pencegahan virus covid 19 di wilayah hukum Polresta Surakarta bersama-sama dengan unsur TNI Satuan tugas Surakarta maupun elemen-elemen dimana selama kurun waktu tahun 2021 telah melaksanakan penyelidikan terhadap kurang lebih 95.000 warga masyarakat Surakarta maupun yang berdomisili di Kota Surakarta serta wilayah Solo Raya vaksinasi sebanyak 95.000 Selain itu penindakan pelanggaran lintas dengan sasaran knalpot brong pelanggaran melebihi batas emisi kebisingan suara selama kurun waktu 2021 setelah melaksanakan penindakan knalpot sebanyak 2.037 buah atau unit knalpot yang beberapa waktu lalu telah dilakukan pemusnahan terhadap knalpot brong ini selain kegiatan di atas Polresta Surakarta juga dilibatkan dalam pengamanan Liga 1 maupun Liga 2 putaran 1 putaran 2 yang dilaksanakan di stadion Manahan kota Surakarta dan semua gelaran Liga 1 dan Liga 2 yang digelar di Manahan dapat berlangsung dengan aman tertib lancar dan menerapkan proses yang baik serta beberapa situasi Kamtibmas atas pelaksanaan pengamanan di Liga 1 dan Liga 2 juga masih temukan adanya sudah kita lakukan pembubaran kerumunan maupun tindakan tindakan yang terkait dengan terjadi maupun penegakan prokes itu sendiri dikarenakan saat ini di Kota Surakarta diberlakukan PPKM level 2.