- Version
- Download 0
- File Size 1.20 MB
- File Count 1
- Create Date 22 Oktober 2020
- Last Updated 22 Oktober 2020
Polda Bali - Dalam mengantisipasi kegiatan aksi masa menolak UU Omnibus Law Hak Cipta Kerja, Polda Bali melaksanakan pergelaran pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Iptu Sortarjo, Brimob Tohpati, Selasa (20/10/2020).
Pergelaran pasukan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan setiap personel Polri dalam hal pengamanan aksi masa yang akan di lakukan di wilayah Bali.
Bertindak sebagai pimpinan dalam Apel Pergelaran Pasukan ini yakni Kepala Biro Opersasi Polda Bali Kombes Pol Djoko Prihadi, SH., dan dilanjutkan pemeriksaan pasukan.
Dalam amanatnya Karo Ops Polda Bali menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa dalam penolakan UU Omnibus Law Hak Cipta Kerja masih terjadi dalam sekala nasional, termasuk yang terjadi di Bali. Dan dari beberapa kementrian yang terkait dengan UU Omnibus Law Hak Cipta Kerja juga sudah menjelaskan tentang substansi dari UU tersebut kepada pekerja sehingga banyak juga yang mendukung karna sangat berpihak kepada ekonomi kerakyatan. Sedangkan untuk mahasiswa dan pekerja yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa hari ini belum memahami isi dari UU Omnibus Law Hak Cipta Kerja karna kurangnya sosialisasi.
Terkait dengan hal tersebut, Karo Ops Polda Bali mengharapakan Tim Negosiator paham betul tentang isi dari UU Omnibus Law Hak Cipta Kerja dalam penanganan aksi unjuk rasa ini, sehingga Tim Negosiator bisa menjelaskan dan mengarahkan tentang UU Omnibus Law Hak Cipta Kerja yang benar kepada pengunjuk rasa.
Disamping dari pada itu Karo Ops Polda Bali juga menyampaikan seluruh peserta apel gelar pasukan, agar memahami eskali yang terjadi dan paham harus berbuat apa sesuai dengan Sistem Oprasional Prosedur (SOP).
” Saya meminta seluruh personel harus siap mengantisipasi apabila terjadi perubahan dalam aksi unjuk rasa, kesiapan mulai dari personel, peralatan dan kendaraan apabila sewaktu - waktu digerakkan sudah siap”, ucap Karo Ops menutup sambutannya.