- Version
- Download 0
- File Size 34.81 KB
- File Count 1
- Create Date 6 Mei 2020
- Last Updated 6 Mei 2020
Humas.polri.go.id - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkobadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Pelaku kami amankan hari Minggu, tanggal 03 Mei 2020 sekitar pukul 00:30 Wita” Ujar Kasat Narkoba AKP Rudi, Melalui Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim, Senin (04/05/2020).
“Pelaku yang diamankan ialah berinisial RA (26) Warga jalan Sabutung, pekerjaan wiraswasta. RA (26) diciduk di jalan Bandang Makassar” Sebut Ipda Burhanuddin Karim
Paur humas mengatakan ” Pelaku ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat, dari tersangka RA (26) disita
Barang bukti 1 (satu) sachet kristal bening yang diduga Shabu-shabu” Ungkap Ipda Burhanuddin Karim
“Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut telah diamankan di Polres Pelabuhan Makassar beserta barang bukti. untuk proses penyelidikan lebih lanjut” jelas Paur humas Ipda Burhanuddin Karim
“Kami dari Polri , khususnya Polres Pelabuhan Makassar mengimbau agar masyarakat tidak terlibat melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba, apabila melihat peredaran narkoba, agar segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindak lanjuti, katakan perang pada narkoba,” tegas Paur Subbag humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim.