[language-switcher]
Beranda  Berita

7 Tersangka Dalang Kerusuhan Wamena Dipindahkan ke Kaltim

Jakarta – Polri memindahkan 7 tersangka kerusuhan di Wamena ke Kalimantan Timur. Pemindahan tahanan ke Kaltim dilakukan demi keamanan di Papua.

“7 tersangka dipindah ke Kaltim, berdasarkan keterangan Kapolda Papua (Irjen Paulus Waterpaw) ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Senin (7/10/2019).

Kombes Asep mengatakan pertimbangan untuk memindahakan para tersangka guna mencegah kericuhan terjadi saat proses persidangan para tersangka dilangsungkan.

“(Pertimbangan keamanan) pada saat persidangan tidak terjadi sebuah kerusuhan di sana. Kita menghindari pro dan kontra dalam persidangan,” ucap Kombes Asep.

Adapun 7 terduga dalang kerusuhan yaitu Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, dan enam anggota KNPB Buchtar Tabuni, Fery Kombo, Alexsande Gobai, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Liliba Kota Kupang
Respon cepat Polres Pelalawan terhadap keresahan warga masyarakat terkait maraknya aktivit
Polres TTU Kawal dan Amankan Ratusan Massa Simpatisan Saat Pendaftaran Bacawabup
Polisi Langgam Komitmen Cegah Karhutlah
Polisi Langgam Komitmen Cegah Karhutlah
Kapolres Sijunjung Hadiri Syukuran HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari di Polres Sijunjung
Birorena Gelar Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif Satker Jajaran Polda NTT Tahun Anggaran 2025
Lihat Semua
WordPress Lightbox