MANADO, Humas Polda Sulut – MT alias Meyer (29), oknum warga Woloan Tiga, Tomohon Barat diamankan Tim Totosik Polres Tomohon, Rabu (18/12/2019) malam.
Pasalnya, Meyer dilaporkan telah menganiaya pacarnya, NK alias Vita (35), warga Tara-tara Satu, Tomohon Barat. Diduga penganiayaan ini dipicu rasa cemburu.
Berawal ketika Rabu sekitar pukul 20.50 WITA, keduanya berada disalah satu tempat hiburan di Wailan, Tomohon Selatan.
Korban hendak keluar bersama temannya, namun dilarang oleh pelaku. Korban tak menggubrisnya, dan hal ini membuat pelaku cemburu dan marah, lalu nekad menganiaya korban.
Katim Totosik, Bripka Yanny Watung membenarkan hal tersebut. “Setelah mendapat informasi, kami langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku, lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Tomohon Selatan, Iptu Widodo menerangkan, pelaku mengakui semua perbuatannya. “Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kapolsek.