MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Kepulauan Talaud dan jajaran terus memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, salah satunya penyelundupan miras (minuman keras).
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati melalui Kabagops, Kompol Dikson Malensang mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya dengan meningkatkan patroli untuk mencegah masuknya miras tanpa izin ke Talaud.
“Kami tetap komitmen. Manakala ada barang-barang ilegal yang masuk ke Talaud, ya kita tindak. Seperti belum lama ini, personel menggagalkan penyelundupan 700 liter cap tikus. Kami akan tetap memperketat penjagaan dan pengawasan,” tegasnya, Rabu (18/12/2019).
Diungkapkannya pula, peredaran miras di Talaud memang perlu ditekan karena sebagian besar kasus kejahatan atau tindak kriminalitas yang terjadi disebabkan konsumsi miras berlebihan oleh masyarakat.
“Ini sebagai langkah kepolisian dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman apa lagi menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), di mana tindak pidana yang terjadi di Talaud sebagian besar akibat dari mengkonsumsi miras,” beber Kabagops.
Lanjutnya, pihaknya juga terus memantau aktivitas penumpang yang akhir-akhir ini terjadi peningkatan jumlah penumpang di kapal-kapal.
“Sehubungan dengan perayaan Nataru, biasanya ada lonjakan penumpang, sehingga kita juga terus memantau, sekaligus mengimbau agar tetap mengutamakan keselamatan,” pungkas Kabagops.