[language-switcher]
Beranda  Berita

Tersengat Listrik Alat Penangkap Ikan, Kornelius Ditemukan Tewas di Sungai Hiung Manganitu

MANADO, Humas Polda Sulut – Kornelius Ontoni (30), warga Lindongan II Kampung Hiung, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe ditemukan tewas diduga kuat akibat tersengat arus listrik dari alat yang dipakainya untuk mencari ikan, di sungai kampung setempat, Rabu (15/01/2020) petang.

Korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya, Heski Tatamus (44). Dituturkan Heski, sekitar pukul 17.30 WITA ia sempat berbincang-bincang dengan korban di rumahnya.

Sesaat kemudian korban mengatakan hendak mencari udang di sungai Hiung menggunakan peralatan yang terhubung dengan aliran listrik dari rumahnya. Setelah itu Heski pergi ke rumah Victor Kaengke yang berdekatan dengan rumah korban.

Sekitar pukul 18.00 WITA saat Heski sedang berbincang dengan Victor, dia melihat sebuah alat penerangan lampu senter, hanyut terbawa arus sungai dalam keadaan menyala. Heski mencurigai lampu senter tersebut adalah milik korban.

Heski langsung menyusuri sungai dan mendapati korban telah tergeletak di pinggiran sungai. Di samping korban didapati alat penangkap udang berupa gagang terbuat dari bambu dengan besi di bagian ujung yang masih teraliri listrik melalui kabel panjang.

Heski lalu memutuskan kabel listrik menggunakan sebongkah batu. Tak berselang lama Victor datang, dan Heski memintanya untuk memberitahukan kejadian ini kepada keluarga korban.

Tak ayal, peristiwa tersebut pun menghebohkan warga setempat. Dalam waktu singkat, warga telah mengerumuni lokasi kejadian, kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Manganitu.

Kapolsek Manganitu, Iptu Joubert Johanis bersama personel kemudian mendatangi Puskesmas. Pemeriksaan luar terhadap korban dilakukan oleh Dokter Falesia Pangemanan.

Pihak kepolisian kemudian mendatangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), serta mengamankan sejumlah barang bukti. Diketahui, antara rumah korban dengan TKP berjarak sekitar 60 meter.

Kapolsek berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter, mengatakan, terdapat luka akibat sengatan arus listrik di telunjuk dan jari tengah tangan kiri korban, serta di bagian dada. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.

Menurut hasil pemeriksaan dokter, lanjut Kapolsek, korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.

Hal inipun diterima oleh pihak keluarga korban, sehingga menolak proses otopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan penolakan. “Jenazah korban lalu dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkas Kapolsek.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Nekat Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin, Pemuda Diamankan Polres Tapsel
Kecelakaan di Paluta Renggut 2 Nyawa Remaja   
Profesional Tuntaskan Perkara, Polres Tapsel Limpah 3 Tersangka Narkoba ke Jaksa   
Panen Sawit Milik Kebun Negara, 4 Pria Diamankan Polsek Batang Toru
Sosialisasi di 3 Sekolah Paluta, Polres Tapsel Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Sejak Dini
Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Lihat Semua
WordPress Lightbox