MANADO, Humas Polda Sulut – RK alias Rivael (23), oknum warga Sinisir, Modoinding, Minahasa Selatan diringkus Tim Totosik Polres Tomohon atas kasus pengancaman menggunakan sajam (senjata tajam), Senin (20/01/2020) malam.
Katim Totosik, Bripka Yanny Watung mengatakan, malam itu mendapat informasi bahwa terjadi pengancaman terhadap petugas kasir sebuah toko di Paslaten, Tomohon Timur.
Tim langsung ke TKP, dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk. “Saat digeledah, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang pelaku,” ujar Katim.
Pelaku beserta barang bukti lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Chilion Diar. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek, untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.