Polsek Talang Kelapa Banyuasin, menggerebek pabrik pembuatan soHun ilegal di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Rabu 22 Januari 2020.
dalam penggerebekan yg dilaksanakan secara gabungan bersama pihak Dinas Kesehatan Banyuasin, Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, serta Dinas Perdagangan Kabupaten Banyuasin.
penggerebekan yg dilakukan Polsek Talang Kelapa Banyuasin berdasarkan informasi dari masyarakat ada produksi soun secara ilegal, tidak layak dari kesehatan serta mencampurkan kaporit untuk menjernihkan sagu bahan dasar pembuatan soun.
informasi tersebut dilakukan penyelidikan selama satu minggu oleh Reskrim Polsek Talang Kelapa
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni, S.Ik mendapatkan informasi juga dari warga sekitar bila limbah dari pabrik juga mencemari lingkungan warga, dari situla dipastikan untuk melakukan penggerebekan saat sedang produksi dilakukan