Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas mulai menjalankan salah satu inovasi dari Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. yakni SIM ASIK (Antar Sampai Kerumah) yang dapat diantar ke rumah pemohon. Ini salah satu bentuk pelayanan masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang akan perpanjangan SIM.dan setelah pemohon SIM dinyatakan lulus ujian dalam ujian teori maupun ujian praktek, Rabu (29/1/2020) siang.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. menjelaskan, SIM ASIK (Antar Sampai Kerumah) ini dilatarbelakangi sibuknya masyarakat pemohon SIM yang menilai menunggu lama ketika mengurus SIM. Sebelumnya, pemohon harus tetap mengikuti prosedur pembuatan SIM. Antara lain, mengikuti semua tes, baik teori maupun praktik.
“Ketika sudah selesai dan dinyatakan lulus, pemohon dapat meninggalkan Satpas Polres Gumas untuk melanjutkan aktifitasnya. Nanti, petugas akan mengirim SIM yang sudah jadi ke rumah pemohon,” ujar Kapolres.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 menyatakan, pemohon SIM begitu menghargai waktu. Berdasarkan wawancara beberapa kali oleh Satlantas pada masyarakat, mereka tidak memiliki waktu untuk menurus SIM. Dari sana, pihaknya melakukan evaluasi. Akhirnya muncul terobosan dengan membuat layanan jasa pengiriman SIM. Mobilitas masyarakat yang kian tinggi, terkadang membuatnya memiliki waktu yang sedikit untuk mengurus surat surat, termasuk SIM.
“Pengantaran SIM ke alamat pemohon tidak dipungut biaya alias gratis. Petugas siap mengantar SIM di seputaran Kabupaten Gunung Mas,” lanjutnya.
Layanan ini bisa dilakukan ketika pemohon dinyatakan lulus dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kami berharap dengan layanan ini masyarakat semakin mendapat kemudahan. Kami akan terus berinovasi dengan membuat program-program yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” tutup Kapolres.(ray/sam)