[language-switcher]
Beranda  Berita

Meningkatkan Kemampuan Penyidik, Polresta Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim

WhatsApp Image 2020 02 18 at 23.01.37 2Jayapura – Guna meningkatkan kemampuan personil di Bidang Penyelidikan dan Penyidikan di Satuan Reskrim dan unit Reskrim jajaran Polsek, Polresta Jayapura Kota menggelar Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim di Aula Mapolresta. Senin (17/2) pagi.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh personil satuan reskrim Polresta Jayapura Kota beserta jajaran polsek, Kasat Tahti Iptu Edi Purwadi, Kasie Propam Ipda Firmansyah dan Kasiwas Aiptu Daniel Rumsarwir dibuka oleh Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH., S.IK.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, visi, misi, pola pikir dan pola tindak bagi penyidik Polresta Jayapura Kota yang bertindak sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakkan hukum.

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim AKP Yoan Febriawan, SH., S. IK memberikan penjelasan terkait penyelidikan dengan sasaran orang, benda, tempat, peristiwa atau kejadian dan kegiatan.

“Sedangkan untuk tahapan-tahapan penyelidikan harus mempunyai dasar yang meliputi Laporan Polisi/pengaduan masyarakat, laporan hasil penyidikan dan surat perintah penyidikan, ” Ujarnya.

Lanjutnya kata AKP Yoan, agar semua penyidik memahami prosedur dalam bertindak untuk menyelesaikan suatu perkara tindak pidana hingga tahap II.

Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK mengatakan para peserta pelatihan dalam menghadapi dinamika kehidupan di masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks, Polri sebagai institusi yang diberikan kewenangan dan tugas kepolisian, sehingga diharapkan senantiasa membuat terobosan dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Berkembangnya tingkat dan pola kejahatan yang terjadi saat ini, mulai dari yang bersifat konvensional sampai kejahatan modern apabila kejahatan tersebut terjadi ditengah masyarakat tentunya akan menimbulkan rasa kekhawatiran dan keresahan ditengah masyarakat sehingga kita perlu kerja ekstra untuk menjamin keamanan masyarakat kota jayapura, “ujarnya.

Lanjutnya kata AKBP Gustav, bahwa fungsi reskrim memberikan kontribusi paling besar untuk di jajaran kepolisian di Papua.

“Diharapkan semua penyidik harus update peraturan umum dengan teknis tentang peraturan Kapolri, peraturan Mahkamah Konstitusi, Surat Edaran Jaksa Agung, Perda Provinsi dan Kota serta terkait pengawasan penyidikan bagi para penyidik oleh Kasiwas dan Kasie Propam diatur dalam Perkap nomor 4 tahun 2014,”terangnya.

“Terkait data kasus menonjol agar yang belum di selesaikan agar di datakan sehingga di tahun ini agar kita utamakan agar pekerjaan tidak menumpuk, ” Pungkas Kapolresta.

(Humip)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bukti Kedekatan Polri Kepada Masyarakat Dengan Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola
Cegah Pengrusakan Terumbu Karang, Polisi Intensifkan Patroli di Perairan Konservasi Taman Nasional Baluran Situbondo
Tingkatkan Silaturahmi dan Kesadaran Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Toba Rutin Sambangi Warga
Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Sambangi Warga Desa Bantai
Personil Polsek Kapuas Lakukan Koordinasi dan Berikan Sosialisasi ke SPBU 64.785.02 Bunut
Pastikan Kondusifitas Kamtibmas Aman, Polsek Kembayan Gelar Sambang ke SPBU
Lihat Semua
WordPress Lightbox