Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.- Kapolsek Bula, Polres Seram Bagian Timur, AKP Sin H. Sabaar bersama personelnya bergerak cepat melakukan pemasangan Baliho Maklumat Kapolri tentang pencegahan virus Covid 19 di beberapa titik keramaian dalam wilayah Kota Bula, Kali ini dilakukan di Sekolah-sekolah dan Pemukiman Warga, agar masyarakat dapat membaca dan mengetahuinya. Selasa (24/03/2020).
“Adapun isi Maklumat yakni ada 4 point pertimbangan situasi nasional dengan mencegah penyebaran Covid-19 yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian apabila ditemukan pelanggaran sesuai dengan perundang-undangan, terakhir agar Maklumat dapat diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.” ucap AKP Sin Sabaar.
“Menyusul dengan ditetapkannya 2 orang ODP di Kota Bula maka kami berharap dengan pemasangan Maklumat Kapolri dari personel Polsek, masyarakat lebih faham bagaimana kiat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Bula ini,” ucap Kapolsek Bula, Polres Seram Bagian Timur. (dregs)