Polresta Mojokerto – Mengantisipasi penyebaran virus corona disease (covid-19) Polresta Mojokerto lakukan Sosial Distancing dan Physical Distancing dengan penutupan sementara akses masuk Kota dan pengalihan arus Lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (07/05/2020) di mulai jam 19.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib.
Penutupan akses masuk Kota di laksanakan di tiga titik dalam kota yaitu Sepanjang Jalan Mojopahit, Jln Benteng Pancasila dan Jalan Raya Ijen/Wates.
Pemberlakuan Physical Distancing di tiga titik tersebut sebagaimana instruksi Wali Kota Mojokerto dan di dukung oleh semua Forkopimda Kota Mojokerto.
Sebelum dilakukan penutupan Pemerintah Kota Mojokerto melalui perangkat desa dan diskominfo sudah mengumumkan melalui Poster, Flyer dan Benner serta dengan Mobil penerangan Publik address agar di mengerti dan diketahui oleh masyarakat.
Penutupan dan pembatasan akses di tiga titik dalam kota ini dilakukan mulai tanggal 25 April sampai dengan 30 Mei 2020 dalam rangka Sosial Distancing dan Physical Distancing untuk memutus mata rantai penyebaranvirus Covid-19 yang akir-akir ini makin bertambah korbannya.
Mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kota Mojokerto, dihimbau kepada masyarakat, tidak perlu resah atau takut karena petugas hanya melakukan pemeriksaan sesuai SOP dan melaksanakan instruksi pemerintah.
Kita semua ingin terbebas dari Virus Corona, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur Pola hidup sehat serta mengindahkan dan melaksanakan instruksi pemerintah.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
“Mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Kami Bekerja Untuk Kamu, Kamu di rumah untuk Semua, Untuk Indonesia” (kat/hms).