Kaureh – Penyaluran beras yang merupakan bantuan dari Mabes Polri bagi warga Distrik Yapsi dan Distrik Kaureh Kab. Jayapura. Selasa, 02/06 siang.
Penyaluran bantuan beras yang merupakan bantuan dari Mabes Polri diserahkan langsung Kapolsek Kaureh kepada 75 kepala keluarga yang bermukim di 5 Kampung yang ada di Distrik Yapsi dan Distrik Kaureh, khususnya bagi warga yang belum tersentuh sama sekali ataupun diberikan bantuan selama masa pandemi Virus Corona.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Kaureh AKP Rozikin, SH menjelaskan, bantuan sembako berupa beras yang bersumber dari Mabes Polri diserahkannya kepada 75 kepala keluarga yang ada di 5 Kampung di Distrik Kaureh dan Yapsi “kami menyerahkan bantuan sembako berupa beras yang bersumber dari Mabes Polri, diperuntukan bagi 75 kepala keluarga yang ada di 5 Kampung berbeda, diantaranya Kampung Bumi Sahaja, Kampung Ongan Jaya, Kampung Takwa Bangun yang berada di Distrik Yapsi, sedangkan 2 Kampung berada di Distrik Kaureh yakni Kampung Lapua dan Kampung persiapan Sisik,” jelasnya.
Lanjut, tiap kepala keluarga berhak menerima sebanyak 10 kg beras, khususnya dan diperuntukan bagi warga yang belum sama sekali menerima bantuan dari pihak manapun selama masa pandemi Covid-19 ini. Tutup Kapolsek Kaureh, AKP Rozikin, SH.
Penulis Guntur