Demta – Pembagian bantuan sosial berupa beras yang bersumber dari Mabes Polri berlangsung di Mapolsek Demta Polres Jayapura. Sabtu, 27/06 sore.
Penyerahan bantuan sosial berupa beras tahap II, yang bersumber dari Mabes Polri diserahkan langsung Kapolsek Demta Ipda Warsito, SH bersama anggotanya, khusus bagi warga masyarakat yang benar – benar membutuhkan dan belum sama sekali menerima bantuan akibat dampak Covid-19 di wilayah Distrik Demta.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Demta Ipda Warsito, SH menjelaskan, bantuan beras tahap II dilakukannya bersama anggota yang merupakan bantuan dari Mabes Polri “kami menyalurkan bantuan beras tahap II yang bersumber dari Mabes Polri, dibagikan khusus bagi warga Distrik Demta yang sama sekali belum menerima bantuan selama masa pandemi Covid-19, sebelumnya juga kami telah datakan melalui Bhabinkamtibmas siapa – siapa saja warga yang berhak menerima bantuan ini” jelasnya.
Lanjutnya, pada penyerahan bantuan tadi, kami dari pihak Polri melalui Polres Jayapura dan Polsek Demta mengundang 10 kepala keluarga dimana tiap – tiap kepala keluarga berhak menerima 10 kg beras. Kami berharap bantuan yang diberikan oleh pimpinan kami bapak Kapolri melalui bapak Kapolda dan Kapolres Jayapura ini berguna dan dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19. Tutup Ipda Warsito, SH.
Penulis Guntur