[language-switcher]
Beranda  Berita

Bareskrim Periksa Jack Boyd Lapian Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

JAKARTA – Bareskrim Polri hari ini memeriksa yersangka kasus pencemaran nama baik bos KasKus Andrew Darwis, Jack Boyd Lapian. Tersanfka diperiksa sejak pukul 10.15 WIB.

“Hari Ini JBL mendatangi Bareskrim pada pukul 10.15 WIB, dan langsung diambil BAP-nya sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (2/7/2020).

Awi menerangkan Jack masih diperiksa hingga sore hari ini. Dia menambahkan, sementara tersangka lainnya, yaitu Titi Sumawijaya Empel (TES), tak menghadiri pemeriksaan karena alasan sakit.

“Sampai pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. Namun tersangka TSE tidak dapat hadir karena alasan sakit,” ucap Awi.

Jack Boyd Lapian ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Jack tersandung kasus pencemaran nama baik pendiri KasKus, Andrew Darwis.

“Benar bahwa pada 16 Juni 2020, Subdit 4 Ditipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara berdasarkan LP Nomor: LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tanggal 13 November 2019 dengan pelapor Saudara Andrew Darwis dan terlapor Saudara JBL dan Saudari TSE (Titi Sumawijaya). Dari hasil gelar perkara tersebut diputuskan bahwa Saudara JBL (Jack Boyd Lapian) dan Saudari TSE statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (30/6).

Awi menerangkan Jack dijerat Pasal 45 (3) juncto Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (informasi dan Transaksi Elektronik). Jack juga dijerat Pasal 27 (3). Sementara itu, Titi dikenai Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sambangi Ketua BPD, Ciptakan Suasana Harkamtibmas Yang Sejuk
Polisi Langgam Gelar Subuh Harmoni dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat Curhat, Polisi Bunut Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Penerimaan Polri 2024
Polisi Gelar Jumat Curhat dan Serap Keluhan Warga Bandar Sei Kijang
Lihat Semua
WordPress Lightbox