Jakarta – Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AF. Terduga pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
“Benar. Kita terus mencari sampai akhirnya ada petunjuk baru yang sangat menerangkan kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (AKP. Muharam Wibisono Adipradono).
Ia mengatakan penangkapan ini merupakan buah kerja sama dengan Cyber Crime Mabes Polri yang mengusut lokasi keberadaan pelaku melalui akun media sosialnya. Informasi tersebut, disatukan dengan sejumlah keterangan para saksi.
“Dan juga berdasarkan keterangan saksi kita gali terus, sehingga kita menyatukan antara hasil akun instagram itu dengan profiling selama ini. Fakta – faktanya kita sambungkan. mMemang ternyata kita berhasil menemukan pelaku ini,” tutupnya.
(PoldaMetroJaya)