[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Kota Mataram

Nusatenggarabarat – Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus kematian Linda Novita Sari (23 tahun) yang ditemukan tergantung di dalam rumah di Jalan Arofah II, BTN Royal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Kasus kematian Mahasiswi tersebut sebelumnya menjadi pusat perhatian masyarakat.

“Kami dari pihak Kepolisian telah berhasil mengungkap misteri ini setelah melakukan rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si saat memipin jumpa pers di Polresta Mataram, Jumat (14/08).

Artanto menjelaskan Linda diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang berinisial RPN (22 tahun) alias Rio. Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa pada hari Sabtu (25/07) sekitar pukul 16.30 wita.

“Kasus ini terungkap tak lepas dari kerja keras pihak kepolisian. Penyelidikan dilakukan tim gabungan Polresta Mataram, Polsek Ampenan dan Polda NTB dengan memeriksa sebanyak 23 orang saksi,” jelasnya.

Pihak Kepolisian juga atas permintaan keluarga korban melakukan otopsi terhadap jenazah Linda. Petugas dan tim forensik membongkar kuburan di TPU Karang Medain pada hari Senin (03/08).

“Dari keterangan saksi dan ditambah sejumlah alat bukti yang didapatkan petugas. Petugas mengendus kematian Linda bukan karena gantung diri. Melainkan karena dibunuh,” ucap Artanto.

Dengan mengantongi bukti permulaan yang cukup. Lalu diteruskan dengan hasil gelar perkara. Rio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Linda.

“Dari keterangan tersangka dia membenarkan bahwa telah membunuh Linda lantaran kesal,” jelas Artanto.

Dikatakan kronologis pembunuhan tersebut yakni ketika pelaku bertemu korban di BTN Royal pada hari Kamis (23/07) sekitar pukul 17.00 wita. Keduanya sempat berbicara panjang lebar.

Perselisihan mulai timbul antara keduanya setelah pelaku meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari. Tapi tidak diizinkan oleh korban. Seketika terjadi adu mulut antara keduanya. Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau. Korban juga mengancam akan memberi tahu orang tua pelaku jika dirinya dalam keadaan hamil. Upaya tersebut dapat dicegah pelaku dengan menenangkan korban.

 ‘’Sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi, memang awalnya ada cekcok antara tersangka dan korban,” tutur Kabidhumas Polda NTB.

Tak berhenti sampai disitu, cekcok pun kembali terjadi setelah orang tua pelaku menelpon. Pelaku diminta pulang ke Janapria Lombok Tengah. Orang tua pelaku menelpon sebanyak tiga kali.

Tiga kali juga pelaku meminta izin kepada korban untuk pulang ke Janapria. Karena tetap tidak diizinkan oleh korban. Pelaku menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah.

“Sambil berkata jangan macam-macam. Pelaku mencekik leher korban menggunakan tangannya. Rio terus mencekik sampai korban jatuh ke karpet dan tidak sadarkan diri,” beber Artanto.

 ‘’ Kejadian keji ini tepatnya terjadi pada hari Kamis (23/07/2020) sekitar pukul 19.30 wita,’’ imbuhnya.

Diijelaskan beberapa saat pelaku termenung memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak. Lalu timbul niat pelaku untuk menghilangkan jejak. Pelaku keluar dari jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.

Tapi tali baru didapat di sekitar Kekalik. Setelah itu, pelaku kembali ke rumah. Dia bergegas mengambil kursi makan yang ada di ruang makan. Pelaku lalu naik ke kursi untuk menjebol lubang angin tembok dapur.

“Setelah itu, Rio membuat simpul tali dengan ukuran bisa memasukkan kepala korban. Korban lalu diangkat dan dibawa ke lantai dekat pintu tempat pelaku menggantungkan tali. Namun upaya tersebut beberapa kali gagal,” ucap Artanto.

Pelaku lalu menarik sofa didepan tv. Setelah itu, tersangka memegang bagian perut korban dengan tangan kiri. Sedangkan tangan kanannya menarik tali yang dilepas ikatannya.

“Setelahnya pelaku mengikat tali dan memegang bagian perut korban. Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya,” jelas Artanto.

Begitu korban sudah tergantung. Pelaku kemudian mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban.

Selanjutnya pelaku berkemas dan pulang ke Lombok Tengah menggunakan sepeda motor. Di sekitar Jalan Lingkar, pelaku berhenti untuk membuang sisa tali dan baju yang digunakan mengelap keringat ditubuh korban.

“Pelaku sampai rumahnya di Janapria pada hari Jumat dini hari (24/07) sekitar pukul 00.00 wita. ‘’ tandasnya.

“Begitu kronologis pengungkapan kasus ini dengan tersangka Rio,’’ sambung Artanto.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjawab pertanyaan tentang bercak darah yang keluar dari jasad korban. Bercak darah dari jasad korban masih menunggu jadwal pemeriksaan dari dokter forensik. Sementara tentang penyebab cekcok korban dengan pelaku masih didalami petugas.

‘’ Kita masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan. Jika ada fakta yang mendalam. Kami akan kembali melaksanakan gelar perkara,’’ ungkap Kadek.

Dalam mengungkap kasus ini. Selain memeriksa sekitar 23 saksi. Satreskrim Polresta Mataram juga setidaknya mengamankan puluhan barang bukti.

Mulai dari sepeda motor pelaku. Tali bahan nilon. Cincin bertuliskan Rio. Tali warna orange. Pisau dapur. Diary kecil. 2 lembar tiket pesawat atas nama Rio. 1 buah tas selempang. 1 bendel hasil rapid tes atas nama Rio. 1 buah tas selempang milik korban.

“Atas perbuatan kejinya ini, tersangka terancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Sub Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Babakan, Bripka Asep Ransan Ganjar, Menyambangi Warga Masyarakat di KP. Lembang Desa Babakan
Kegiatan Kerja Bakti Bersama Bhabinkamtibmas Desa Babakan dan Anggota Linmas
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Menghadiri Pemakaman Anggota Linmas Desa Ciparay
Bhabinkamtibmas Desa Pakutandang, Briptu Indra Juniwawan, Melaksanakan Sambang Kamtibmas kepada Linmas Siaga Desa Pakutandang
Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, Melaksanakan Kegiatan Sebagai Pembina Upacara di MTs At Taqwa
Guna Memastikan Wilayah Hukum Polsek Cimaung Aman Personil Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox