Maluku Tenggara – Stasioner Operasi Yustisi (SOY) penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Kei Besar menjadi sebuah kebudayaan baru yang dilaksanakan Personil Polsek Kei Besar dan Personil Koramil 1503/02 Elat.
Dengan mempedomani Protokol Kesehatan, SOY yang dilaksanakan dengan melibatkan TNI/Polri ini dipimpin Wakapolsek Kei Besar Ipda Abd Rahman bersama Personil Polsek Kei Besar Bripka P.K. Batlayeri, Bripka Habibi, Bripka Dedi Setiawan, Brigpol M.B. Renwarin, Brigpol Pelipus Waer, Brigpol A. Eryanan, Brigpol A. Sahetapy, Brigpol A. Rusfadir dan Personil Koramil 1503/02 Sertu S. Tuarita, Serda Ali Uweng dan Serda M. Tualeka bertujuan memberikan efek jerah bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dengan tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
SOY tersebut dalam rangka Operasi Yustisi Aman Nusa II tahap V tahun 2020 dalam rangka Operasi Aman Nusa II tahap V tahun 2020 antara lain mewajibkan masyarakat memakai masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa bertempat didepan Bank BRI Unit Elat, pertigaan jalan Elat-Yamtel, Depan Pasar Elat dan pertigaan jalan Toko Asia Baru Kamis, 17/9/2020 pukul 08:30 WIT.
Sasaran dari kegiatan ini dengan menghimbau kepada masayarakat agar patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pencegahan Covid-19, diantaranya wajib menggunakan masker. Hasil yang dicapai masyarakat sudah mulai tertib menggunakan masker sesuai Protokol Kesehatan. Kemudian pukul 09:00 WIT, giat selesai dilaksanakan. Situasi aman terkendali.