Jakarta – Dua pekan pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar pada 14 – 27 September 2020 jumlah pelanggaran yang sudah dilakukan penindakan sebanyak 82.804 orang. Teguran yang diberikan sebanyak 49.700, tindakan lisan 7000, dan yang dikenai sanksi sosial sebanyak 24.671 orang.
“Untuk pelanggar yang dikenakan sanksi sebanyak 1.473 orang. Hasil ini berdasarkan akumulasi selama 14 hari diterapkan Operasi Yustisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi mengenai kebutuhan penambahan personel.
“Untuk evaluasi penambahan personel kita akan sampaikan sambil berjalannya waktu. Kami juga akan mengambil ketegasan dalam bertindak. Walaupun tindakan yang kita harapan persuasif humanis. Tujuannya agar masyarakat mau disiplin dan sadar diri akan bahayanya covid – 19,” tambahnya..
Menurutnya, selama dua pekan ini, pelanggaran yang dilakukan masyarakat dilihat semakin hari semakin menurun.
“Walaupun kalau dilihat masih saja ada tempat – tempat berkerumun. Maka dari itu kami membuka hotline pengaduan masyarakat apabila melihat langsung pelanggaran protokol kesehatan segera disampaikan ke hotline itu yang ada di medsos,” pungkasnya.
(PoldaMetroJaya)