Jakarta – Sejak PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, volume kendaraan tercatat menurun hingga 21 persen.
“Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume kendaraan bermotor sebesar 18 hingga 21 persen,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (AKBP. Fahri Siregar).
Menurutnya, penurunan volume kendaraan tersebut terjadi di ruas jalan yang mengarah ke pusat perkantoran, seperti Jalan Sudirman – Thamrin. Ia menerangkan ada penurunan signifikan sebelum dan sesudah pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut.
“Contoh Sudirman – Thamrin, pada Senin (07/09/2020) volume sebesar 89.446. Sedangkan Senin (14/09/2020) volume kendaraan sebesar 70.509. Jadi ada penurunan volume sebesar 21,1 persen,” jelasnya.
Sejak Senin (14/09/2020) hingga Minggu (27/09/2020), PSBB kembali diterapkan oleh pemprov DKI Jakarta. Beragam aturan dibuat, salah satunya aturan perkantoran hanya diizinkan diisi 25 persen karyawan.
Imbasnya, kondisi volume kendaraan di beberapa ruas jalan Ibu Kota yang mengarah ke area perkantoran mengalami penurunan. Saat ini, masa PSBB di DKI Jakarta diperpanjang kembali hingga 11 Oktober 2020.
(PoldaMetroJaya)