Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian kegiatan apapun, yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus), izin keramaian tersebut selama penerapan masa PSBB di DKI Jakarta.
Izin keramaian juga tidak dikeluarkan bagi wilayah hukum di bawah Polda Metro Jaya yang menggelar tahapan Pilkada, berdasar Maklumat Kapolri.
“Untuk izin keramaian yang berpotensi pelanggaran protokol kesehatan tidak akan kami keluarkan selama masa PSBB ini,” tegasnya.
Karena itu, kepada konstestan Pilkada di Kota Depok dan Tangerang Selatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya minta mereka untuk patuh. Sebab, wilayah tersebut masuk di wilayah hukum Polda Metro.
“Untuk yang terkait Pilkada juga sudah jelas, karena sudah ada maklumat Kapolri,” pungkasnya.
(PoldaMetroJaya)