[language-switcher]
Beranda  Berita

Antisipasi Agenda Kamtibmas Bulan Desember, Polisi Turunkan 700 Personil

WhatsApp Image 2020 11 30 at 18.05.46

Polresta Jayapura Kota – Mengantisipasi kegiatan yang dinilai dapat mengganggu situasi kamtibmas di Bulan Desember, Pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota meningkatkan itensitas patroli di wilayah hukumnya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika diwawancarai usai memimpin apel kesiap-siagaan TNI-Polri, ASN dan Mitra dalam rangkan antisipasi agenda kalender Kamtibmas bulan Desember, Senin (30/11) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan, aksi-aksi spontan yang meresahkan masyarakat dan menganggu Kamtibmas maupun bersifat menganggu keutuhan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibubarkan.

“ Kalau ada aksi tidak ada pemberitahuan ataupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian yang sifatnya menganggu ketertiban umum dan cenderung berpotensi melakukan pelanggaran pidana pastinya kita bubarkan. Bila perlu kita tangkap apabila telah terjadi peristiwa tindak pidana disitu,” kata Kapolresta.

Terkait dengan pengamanan agenda kamtibmas pada bulan Desember, kata Kapolresta pihaknya melibatkan 2/3 dari personel Polresta atau sekitar 450 personel termasuk dengan jajaran Polsek. Serta bantuan personil dari Dalmas Polda Papua, Brimob, dan TNI.

“Jadi sebanyak 700 personel yang kami libatkan untuk mengamankan agenda kamtibmas bulan Desember di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” kata AKBP Gustav.

Ia menerangkan, semua wilayah di Kota Jayapura menjadi antisipasi Polresta Jayapura Kota hingga perbatasan Negara, serta melakukan Patroli baik skala kecil hingga skala besar. Serta melakukan sweeping dan razia selektif yang akan dilakukan.

“Empat daerah yang menjadi atensi kami terkait Kalender Kamtibmas, yakni Daerah Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Muara Tami termasuk daerah perbatasan,” ucapnya.

Lanjut Kapolresta, selama kegiatan masyarakat tidak ada pemberitahuan maupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian sebagaimana peraturan pemerintah kemudian juga peraturan Kapolri soal ijin keramaian serta protokol kesehatan.

“Apabila itu dilaksanakan akan dilakukan tindakan peringatan untuk membubarkan diri apalagi ada unsur melanggar protokol kesehatan di situasi pandemic covid-19,” ucapnya.

Terkait 1 Desember nanti, Kapolresta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinnya seperti hari-hari biasa tanpa termakan isu provokatif. (*)

Penulis : Andi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Muara Enim Menggelar Jumat Curhat Di Poltekes Akbid Muara Enim
Polsek Cibeureum Sukabumi Pantau Lokasi Longsor
Kapolres Malinau Bangun Sinergi Dengan Tokoh Agama Melalui Program Jum’at Curhat
PELAKU PENCURIAN YANG MERESAHKAN WARGA DOBO BERHASIL DI RINGKUS POLSEK PULAU – PULAU ARU.
Polres Sukabumi Kota Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi
Polresta Ambon Amankan Kegiatan Nobar U23 Indonesia vs Korea Selatan di Lapangan Merdeka
Lihat Semua
WordPress Lightbox