OKU Timur, dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten OKU Timur, Polres OKU Timur Bersama TNI, Sat Pol-PP dan Dinkes terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan terutama menggunakan masker Ketika keluar rumah. Rabu (20/01/2021)
Kegiatan pemberian himbaun ini dilaksanakan di beberapa tempat seperti Simpang Lengot Martapura, Simpang Kota Baru dan Tugu Tani Pasar Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K.,M.H melalui Kabag Ops Kompol E. Simanjuntak mengatakan kegiatan himbauan ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan himbuan kepada masyarakat bahwa pentingnya penggunaan masker saat keluar rumah.
Selain memberikan himbauan anggota juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker seperti teguran lisan, teguran tertulis hingga membersihkan fasilitas umum.
“dengan diberikannya sanksi sosial diharapkan kedepan masyarakat akan lebih patuh dalam mempedomani protocol Kesehatan terutama menggunakan masker.” Jelasnya.