[language-switcher]
Beranda  Berita

Tegas, Satlantas Polres Mojokerto Tilang Truk Odol

MOJOKERTO  – Petugas Satlantas Polres Mojokerto menindak tegas sejumlah pengemudi truk lantaran ditengarai membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau yang sering disebut Odol (Over Dimension Over Load) saat melintas di ruas jalan Kabupaten Mojokerto. Sabtu (23/1).

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar, S.Kom, S.I.K.. saat dikonfirmasi tim redaksi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, anggota dilapangan telah menindak beberapa unit truk di ruas jalan Jampirogo dan Panjer yang melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi Kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.” Ungkap AKP Randy

AKP Randy menuturkan, pengemudi truk ditindak tegas dengan Tilang karena melanggar pasal 307 Undang-undang No. 22 tahun 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang berbunyi `Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)`.

Membawa muatan yang melebihi kapasitas dimensi lanjut AKP Randy sangat berbahaya bukan saja kepada pengemudi itu sendiri tetapi juga pengguna jalan yang lain.

 “Sudah banyak contoh kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan berlebihan. Kendaraan tidak akan bisa bemanuver optimal saat melintas di jalan raya bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan.” Imbuhnya

AKP Randy mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas. Dan mengutamakan faktor safety atau keamanan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini. Jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan keselamatan sebagai kebutuhan. Mari bersama membangun Indonesia Maju dengan tertib lalu lintas.” Pungkasnya

Dengan penindakan tersebut, AKP Randy berharap tidak ada lagi kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan berlebihan ataupun melanggar batasan yang telah diatur undang-undang.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Drs. K. H. Sulthon Syair menyebut kriteria Pemimpin ideal sudah dicontohkan Irjen Pol Ahmad Lutfhi  sebagai sosok yang Bermasyarakat
Irjen Pol Ahmad Lutfhi sosok yang bermasyarakat, dengan Program Polisi hadir ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolres OKI Gelar Patroli Dialogis untuk Ciptakan Kedamaian di Desa Sungai Sodong
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Personil Polres Malteng Laksanakan Patroli
Jelang Kelulusan Sekolah, Ini Himbauan Kapolres Bojonegoro
Ditsamapta Polda Sulut Turunkan Personel dan 2 Kendaraan Taktis AWC Bersihkan Runway Bandara Samrat
Lihat Semua
WordPress Lightbox