Tulungagung – Tim penegakkan hukum dari Gugus Tugas Covid-19 gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung melaksanakan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat untuk tertib protokol kesehatan (Prokes), utamanya memakai masker.
Kali ini, tim gugus tugas gabungan dari anggota Polres Tulungagung, Kodim 0807 dan Satpol-PP yang dipimpin AKP Sri Yuliastuti, S.H. Kasubbag Pers Polres Tulungagung selaku Padal menggelar operasi yustisi Prokes dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan raya depan Pasar Kliwon Kecamatan Kauman Tulungagung, Selasa (26/1/2021).
Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, S.H., menyampaikan, dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini, kesadaran atas protokol kesehatan sudah mulai meningkat.
“Pagi ini, kami tim penegakkan hukum dari gugus tugas Kabupaten Tulungagung melaksanakan operasi yustisi depan Pasar Kliwon Kecamatan Kauman. Alhamdulillah peningkatan dari masyarakat atas kedisiplinan dalam menggunakan masker sudah ada (meningkat baik),” tutur Iptu Nenny.
Lanjutnya, dalam giat operasi yustisi berhasil menjaring 2 pelanggar Prokes yakni para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Selama kurang lebih 30 menit kita berhasil menjaring 2 pelanggar kita berikan sanksi denda administrasi,” ungkapnya.
Nenny menambahkan, upaya meminimalisir dan menekan serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 pihaknya/gugus tugas Kabupaten hingga di Polsek jajaran atau di tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi maupun penegakkan hukum pendisiplinan protokol kesehatan.
“Kita tetap melakukan sosialisasi penegakkan hukum baik pagi siang malam tingkat Kabupaten maupun di Polsek jajaran maupun di tingkat Kecamatan. Seperti door to door di tempat keramaian atau di tempat-tempat lainnya untuk kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona,” tandasnya.
Dalam giat operasi yustisi Prokes tersebut, petugas terus memberikan edukasi hal pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya tertib menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain dari penyebaran covid-19 (NN95)