Polres Tulungagung-Timsus “Macan Agung” Sat Reskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil melumpuhkan pelaku penjambretan 8 TKP di wilayah Kabupaten Tulungagung yang merupakan residivis. Pelaku penjambretan diketahui berinisial WK (41) yang beralamatkan Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Senin (25/1/21).
Modus dari pelaku WK dengan mencari sasaran Ibu-ibu yang bersepeda dan menaruh tas bawaannya di keranjang dan Ibu-ibu yang mengendari sepeda motor dengan menaruh barang bawaan seperti HP maupun dompet di dasbord sepeda motor kemudian oleh pelaku di pepet lalu dijambret dengan sarana sepeda motor Vario sebanyak 8 kali meliputi wilayah Kec. Ngunut 3 x, wilayah Kecamatan Tulungagung Kota 2 x, wilayah Kecamatan Kedungwaru 1 x, wilayah Kecamatan Boyolangu 1 x dan wilayah Kecamatan Gondang 1 x.
Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung yang dipimpin Kanit IPDA Awalu, ST langsung melakukan penyelidikan dengan mencari informasi ciri-ciri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di tkp serta melihat rekaman CCTV dari beberapa tkp dan alhasil petugas dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika melintas di area lapangan Ds. Ngujang, Kedungwaru namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
Saat ini pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario AG 5379 RAG, 1 buah topi warna abu-abu hitam, 1 buah jaket, 1 buah masker, 1 buah tas pinggang yang kesemuanya adalah sarana yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya dan sisa uang hasil tindak kejahatan sejumlah 750.000, 1 buah HP merk Infinix dan 1 buah dashbook HP merk Realmi 5 juga ikut diamankan petugas.
DIHIMBAU kepada rekan netizen atau seluruh warga masyarakat Kab. Tulungagung khususnya Ibu-ibu maupun adik-adik perempuan JANGAN menaruh barang bawaan seperti tas, dompet atau hp di keranjang depan sepeda pancal saudari maupun menaruhnya di dashbord sepeda motor mengingat akan mengundang kerawanan kriminalitas yakni penjambretan. (rz)
.
“WASPADA KEJAHATAN DISEKITAR KITA”