Puncak Jaya – Bertempat diruang rapat kantor DPRD kabupaten Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, M.M. menghadiri kegiatan rapat paripurna ke-I pembukaan sidang Raperda APBD T.A 2021 kabupaten Puncak Jaya, Selasa (02/02).
Dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-I pembukaan sidang Raperda APBD T.A 2021 yang dipimpin oleh ketua DPRD Kab. Puncak Jaya Zakarias Telenggen, juga turut diikuti Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM, wakil bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos M.Si, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Rofi Irwansyah, S.Ip M.Si, Sekda Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos M.Ap M.Kp, Wakil Ketua I DPRD Kab. Puncak Jaya Miren Kogoya serta para Pejabat Eselon II, Kepala OPD, Instansi Vertikal dan tamu undangan.
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM dalam sambutannya mengatakan bahwa sidang paripurna kali ini merupakan satu sidang yang terlambat dari yang seharusnya, perlu saya sampaikan bahwa keterlambatan ini bukan sebuah kesengajaan dan bukan keinginan kita tetapi lebih dikarenakan adanya kondisi dan penyesuaian kebijakan nasional terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Berdasarkan asumsi atas kebijakan Pemerintah Pusat dan berdasarkan realisasi penerimaan tahun sebelumnya maka APBD Tahun Anggaran 2021 Kab. Puncak Jaya ditargetkan sebesar Rp. 1.284.934.166.330,52 (Satu Triliun Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Seratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Koma Lima Puluh Dua Rupiah),” ujar Bupati Puncak jaya.
Sementara itu ditempat Kapolres Puncak Jaya AKBP Drs. Mikael Suradal, MM saat dikonfirmasi seusai menghadiri kegiatan rapat paripurna mengatakan bahwa pada dasarnya Kepolisian selalu mendukung setiap kebijakan maupun program-program demi mensejahterakan masyarakat Kab. Puncak Jaya.
“Kami juga dalam mengamankan jalannya rapat paripurna tidak bosan menghimbau kepada tamu undangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Puncak Jaya.