[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Bandar Narkoba

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba meringkus seorang lai laki terduga pemilik Narkotika jenis shabu shabu. Adapun laki laki dimaksud bernama, Rahmat alias Ame (31), warga Jln. M. Abbas. Gang Amanah. Lingk III. Kel. Tanjung Balai Kota II. Kec. Tanjung Balai Selatan. Kota Tanjung Balai.

Rahmat alias Ame ditangkap pada hari, Jum’at (26/2/2021), sore pukul 17.00 Wib, berikut barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,30 ( sepuluh koma tiga nol ) gram, 1 (satu) lembar tissu putih dan uang Rp. 235.000,-.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan, kronoligis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di Jln. M. Abbas. Gang Amanah. Lingk III. Kel. Tanjung Balai Kota II. Kec. Tanjung Balai Selatan. Kota Tanjung Balai, ada seorang laki laki dengan ciri ciri yang sudah di informasikan yang memiliki narkotika jenis shabu.

“Atas informasi tersebut, Team Opsnal unit I Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit I Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TSK yang sedang berdiri dipinggir jalan Gang Amanah, dan personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap TSK,” ungkap AKBP Putu Yudha.

Lanjut Kapolres, pada saat dilakukan penangkapan terhadap TSK barang bukti diduga Narkotika jenis shabu tersebut berada di tanah dekat kaki TSK sebanyak 1 (satu) bungkus plastik transfaran dibalut tissu putih yang diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibuang melalui tangan kiri TSK.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap TSK dan menemukan uang Rp. 235.000,- hasil penjualan narkotika jenis sabu yg ditemukan didalam kantong celana sebelah kanan TSK.

Saat petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut serta dihadapan Tsk dilakukan penimbangan terhadap B.Buktinya, serta dilakukan Tes awal terhadap BB milik TSk yang hasilnya Positif mengandung Mentafetamine.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sambangi Ketua BPD, Ciptakan Suasana Harkamtibmas Yang Sejuk
Polisi Langgam Gelar Subuh Harmoni dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat Curhat, Polisi Bunut Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Penerimaan Polri 2024
Polisi Gelar Jumat Curhat dan Serap Keluhan Warga Bandar Sei Kijang
Lihat Semua
WordPress Lightbox