[language-switcher]
Beranda  Berita

Angkut 77 Kantong Cap Tikus, Pengemudi Asal Nuhon Diamankan Polsek Bunta

Polda Sulawesi Tengah – Polres Banggai – Polisi mengamankan sebuah mobil toyota calya warna merah yang mengangkut miras jenis cap tikus, Senin (1/3/2021).

Mobil yang dikemudikan oleh pria bernisial DH (33) warga Kecamatan Nuhon itu diamankan saat personel Polsek Bunta melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta.

“Miras yang ditemukan sebanyak 77 kantong cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Dihadapan polisi, pengendara mengakui bahwa miras yang disimpan dalam dus itu adalah milik seorang IRT bernisial YN (43) warga Kecamatan Nuhon.

“Rencananya miras ini akan dibawa ke Kota Luwuk untuk diedarkan,” sebut Iptu Nanang.

Kini barang bukti miras bersama pengemudi dan mobil sudah diamankan di Mapolsek Luwuk. Sedangkan pemilik miras akan diundang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Gagas Patroli Dialogis untuk Kamtibmas Kondusif
Personil Polsek Cikancung Polresta Bandung rutin lakukan pengaturan lalulintas di pagi hari
Brigadir Desi Yuanasari Sambangi Masyarakat Kelurahan Tarikolot dalam Kegiatan Dialogis
Brigadir Elbi Mulyadi: Jalin Kedekatan dengan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bripka Dede Sulaeman Sambangi Warga untuk Jaga Kamtibmas di Majalengka
Datangi Ibu-Ibu, Aiptu Haradea Sampaikan Imbauan TPPO
Lihat Semua
WordPress Lightbox