Wamena – Dalam rangka menekan angka kriminalitas, Polres Jayawijaya melaksanakan razia dengan sasaran senjata tajam dan kendaraan bermotor hasil tindak pidana Curanmor, Rabu (03/02/2021) sore.
Razia dilaksanakan di 11 titik di dalam Kota Wamena dengan menyebar anggota Polres Jayawijaya di perempatan dan pertigaan guna mengefisienkan pelaksaan razia secara bersamaan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyatakan bahwa dalam razia yang dilaksanakan kurang lebih selama 1 jam tersebut kami berhasil menjaring 8 motor tanpa kelengkapan atau yang dicurigai hasil dari tindak pidana Curanmor.
“Dari delapan motor yang berhasil kita jarang, terdapat 2 motor hasil dari Curanmor serta ada pula kendaraan yang nomor rangka maupun nomor mesin telah dihapus atau digurinda,” tutup Kapolres.