Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan berlansung, pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2021, Pukul 13.00 wib – selesai.
Polsek Pesatren bersama Instansi Terkait telah melaksanakan giat Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin pawas polsek Pesantren AKP Irawan Brahmono dan Padal Aiptu Moh. Mekrot.
Kemudian dilanjutkan dengan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Hasil Razia Prokes, 1 (satu) Kali , terdiri dari, Razia dan pembagian masker bagi pengguna jalan di sepanjang Jalan Mauni Kelurahan Pesantren Kec. Pesantren. Petugas memberikan teguran lisan 21 teguran. tertulis, 1 tegoran dan 2 teguran dg membelikan masker masing-masing 20 buah.
Lalu, Petugas membagikan masker sebanyak 14 (empat belas) Lembar. Bagi maskernya yg sudah kusam. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H