[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Sulteng Ungkap Pencurian 6 Unit Kendaraan Bermotor

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui tim Scorpion Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor), berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/299/VI/2018/Sulteng/Res Palu/Sek Palbar, tanggal 07 Juni 2018.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari hasil pengembangan personel tim Scorpion Subdit III Jatanras terhadap tersangka berinisial I (21), yang telah dilakukan penahanan di Polsek Bungku Barat, Polres Morowali terkait dengan kasus tindak pidana pencurian handphone.

“Dari hasil introgasi, tersangka mengaku sebelumnya telah melakukan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor bersama dengan rekannya yakni berinisial MAR alias A (23) sekitar tahun 2018 lalu di Kota Palu,” terang Kabid Humas, Rabu (17/03/2021).

Kabid Humas menerangkan bahwa tersangka I melakukan pencurian Ranmor tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2018 lalu, sekitar pukul 19.00 wita, di Jalan Mokolembake, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, tepatnya dihalaman Masjid SMA 4 Palu, dengan melakukan pencurian sepeda motor merek Suzuki jenis Satria FU warna merah hitam.

“Tersangka MAR alias A mengantar tersangka I ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian tersangka I merusak lubang kunci sepeda motor dengan menggunakan alat berupa gunting, dan setelah berhasil tersangka I lalu membawanya ke kos, dan selanjutnya lagi dibawa ke Kabupaten Morowali untuk dijual,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengungkapkan selama menjalankan aksinya tersangka mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 6 unit dan semuanya berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Morowali.

“Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Kerumutan Cegah Aksi C3 di Objek Vital
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Polisi Bunut Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Ukui Sambangi Ketua BPD, Ciptakan Suasana Harkamtibmas Yang Sejuk
Polisi Langgam Gelar Subuh Harmoni dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Jumat Curhat, Polisi Bunut Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Penerimaan Polri 2024
Polisi Gelar Jumat Curhat dan Serap Keluhan Warga Bandar Sei Kijang
Lihat Semua
WordPress Lightbox