[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Perbaungan Amankan 4 Komplotan Pelaku Curat

Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan menangkap 4 tersangka,Jumat (17/3/2021).

Tersangka yang ditangkap, masing-masing, Afrianto alias Iyan (43), Agus Salim (33), Hermansyah alias Ucok Rage (55) dan  Utuh (44) ke empatnya menetap di  Desa Bengkel, Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah rumah bearing roda truk bagian belakang,1 besi lingkar tromol roda, baut dan mur bekas.

Korban, Sukino (52) warga Dusun I Desa Bengkel, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, sesuai LP / 34 /II/2021 /SU RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 13 Februari 2021, mengalami kerugian sekitar Rp5 juta lebih.

Informasi yang dihimpun, kronologis kejadian, Jumat (12/2/2021). Pada saat itu isteri korban, Suparti (45) terbangun dari tidurnya dikarenakan terdengar suara-suara yang berasal dari dapur rumahnya.

Kemudian ke dapur sambil membawa senter untuk mengetahui keadaan. Namun tiba tiba mendengar ada seseorang yang melompat dari tembok belakang rumahnya, oleh Supartik di senter namun tidak lagi terlihat.

Merasa curiga, dia melihat ada barang milik suaminya berceceran dekat tembok pagar dan kemudian baru diketahui bahwa dirumahnya telah terjadi pencurian barang.

Kejadian tersebut dikabarkan kepada suaminya Sukino.

Namun pada malam itu sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Bengkel. Dan setelah Sukino sampai rumah baru diketahui ada beberapa barang miliknya yang telah hilang dari tempat penyimpanan.

Akan tetapi korban tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian dirumahnya. Atas kejadian kejadian tersebut korban membuat pengaduan  ke Polsek Perbaungan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, Minggu (24/03/2021) mengatakan bahwa berdasarkan Keterangan korban, Team Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan hasil penyelidikan belakangan  diketahui pelaku bernama  Utuh Samsul dkk.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan tersebut pada hari Jumat (17/3/2021) dilakukan penangkapan  terhadap Utuh Samsul, lalu dari ‘nyanyian’ itu ke empat pelaku berhasil diciduk dari rumah nya masing-masing.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bripka Dede Sulaeman Sambangi Warga untuk Jaga Kamtibmas di Majalengka
Datangi Ibu-Ibu, Aiptu Haradea Sampaikan Imbauan TPPO
Cegah gangguan kamtibmas di malam hari, Piket Fungsi Polsek Cicalengka Rutin lakukan KRYD
Langkah Preventif Personil Lantas Polsek Cicalengka Polresta Bandung Pengaturan Lalulintas untuk mengurangi kemacetan
Door to Door, Aipda Ari Ardiansyah Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Dolok Batu Nanggar Berikan Pengamanan dalam Festival Olahraga Tradisional dan Kreasi Pelajar di Serbalawan
Lihat Semua
WordPress Lightbox