Blitar – Kamis 25 Maret 2021 Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di tengah-tengah masyarakat hari ini Polsek Wonotirto Polres Blitar melakukan kegiatan Problem Solving terhadap salah satu permasalahan yang ada di Desa Tambakrejo.
Kegiatan pelaksanaan Problem Solving yang bertempat di lobi kantor Kecamatan Wonotirto tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos. dan Djuga dihadiri oleh Sekcam beserta staf Kecamatan Wonotirto, 3 Pilar Desa Tambakrejo, BPD Tambakrejo, Kanit Reskrim Wonotirto, dan warga Tambakrejo yang melakukan permasalahan.
Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos menjelaskan bahwa dalam kegiatan kali ini kami melakukan pembahasan problem solving / penyelesaian masalah terkait unggahan ujaran kebencian oleh warga Desa Tambakrejo kepada pelayanan di Kecamatan Wonotirto di status Media Sosial WhatsApp/WA yang dianggap tidak baik dan buruk disertai kata-kata kotor yang tidak pantas disampaikan. Padahal petugas pelayanan sudah melayani dengan aturan yang ada sehingga mengakibatkan pencemaran nama baik pelayanan Institusi Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar, Ucapnya.
Maka dengan adanya penyelesaian masalah/problem solving kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya di jalur kekeluargaan , untuk pihak yang membuat permasalahan (Warga Desa Tambakrejo) membuat pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf diatas materai dengan disaksikan oleh Muspika, 3 Pilar Desa Tambakrejo dan masing-masing kedua belah pihak serta berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi sehingga permasalahan ini dianggap selesai. Sampai dengan selesai kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar serta selalu memperhatikan protokol kesehatan guna antisipasi pencegahan dan penyebaran Covid-19, Terang AKP Subondo TS, S.Sos