[language-switcher]
Beranda  Berita

Tersangka Pembunuhan di Sentani Diserahkan Ke Kejaksaan

Doyo Baru – Polsek Sentani Kota, Polres Jayapura melimpahkan tersangka pembunuhan (Tahap II), REP (18) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Rabu, (07/04) siang.

Pelimpahan ini setelah Kejari Jayapura menyatakan berkas perkara pembunuhan tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT., S.IK, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jayapura itu berlangsung pada hari ini Rabu 7 April 2021.

“REP (18) ditangkap Tim Polsek Sentani Kota akibat kasus penikaman terhadap Korban JS (22) di BTN Puskopad Sentani yang menyebabkan meninggalnya Korban,” ujar Kapolsek

Diketahui Kejadian bermula saat Pelaku REP (18) sedang mengkonsumsi miras bersama teman – teman di BTN Puskopad Sentani, korban JS (22) yang saat itu menggunakan sepeda mondar – mandir di sekitar tempat tersangka miras. Karena merasa terganggu teman pelaku JDT menahan dan memberhentikan korban dan menendang sepeda korban hingga ban sepedanya meletus.

Antara korban JS (22) dan pelaku REP (18) saling dorong – mendorong, kemudian Pelaku merangkul Korban dan mencabut pisau lalu menikam ke arah perut korban hingga menyebabkan korban terjatuh.

“Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit Yowari untuk mendapatkan perawatan intensif, namun korban JS (22) meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” pungkas Kapolsek Sentani kota.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun penjara. Tutup Kapolsek Sentani Kota.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personel Reskrim Polres Tarakan Bekuk Dua Pelaku, Kerugian Korban Tembus Rp23 Juta
"Kapolsek Sipirok Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kelurahan Sipirok Godang
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Ikut Memakmurkan Masjid Jami' Al Ikhlas Desa Pamuntaran
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak Berjamaah di Mesjid Raya Desa Pamuntaran, Masyarakat Ikut Memakmurkan Mesjid
Bhabinkamtibmas Kecamatan Batang Angkola Sholat Jumat Berjamaah di Mesjid Al Falah, Desa Benteng Huraba
Personil Polsek Sipirok Lakukan Patroli di Fasilitas Umum dan Objek Vital, Situasi Aman dan Terkendala
Lihat Semua
WordPress Lightbox