[language-switcher]
Beranda  Berita

KAPOLRES CIMAHI PIMPIN KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Cimahi Iptu Hendra Solih Hidayat, S.H pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, bertempat di Gedung Pengabdian Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis (08/04/2021)

Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan mengacu pada Laporan Polisi Nomor : LP.B / 87 / I / 2021 / JBR / RES CMH , tanggal 20 Januari 2021 atas nama Pelapor Sdr. Hilman Ansori. TKP Jl. Jend H. Amir Machmud tepatnya di depan Padasuka Motor Kel. Padasuka Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan menyampaikan bahwa tersangka tersebut diantaranya berinisial RSM Sumedang 27 November 1995, laki-laki, Karyawan Seasta, Agama Islam, Alamat Kp. Cimenteng Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, RZ Cimahi 05 Agustus 2001, laki-laki, Karyawan Tuna Karya, Agama Islam, Alamat Kp. Cipanawar Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi dan PTA Cimahi 28 Juni 2004, laki-laki, Pelajar, Agama Islam, Alamat Kp. Cipanawar Kel. Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) buah mesin hasil recahan kendaraan R2 Suzuki Smash, 1 (satu) Unit Kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam (digunakan sebagai sarana), 1 (satu) Unit Kendaraan R2 Merk Yamaha Mio warna biru (sudah di amankan Polsek Cipatat), 1 (satu) buah Handphone Merk Advan, 1 (satu) buah Handphone Merk Vivo, 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung; 1 (satu) buah Handphone Merk Realme, 1 (satu) buah Handphone Merk Xiaomi, 1 (satu) buah sajam Pisau dan 1 (satu) buah sajam Golok,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

“Pasal yang disangkakan pada para tersangka yaitu Pasal 365 KUHpidana Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tutup Kabid Humas.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kanit Binmas Polsek Gudo berikan himbauan Kamtibmas kepada penjaga pertokoan sekitar pasar desa Gudo
Bhabinkamtibmas sambang desa binaan sampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga
Polsek Saribudolok Intensifkan Patroli di Purbatua Baru untuk Cegah Perjudian dan Narkoba
Sat Samapta Mantapkan Pengamanan dengan Patroli Dialogis di Stasiun Kereta Kota Serang
Kedekatan dengan Masyarakat: Sat Samapta Lakukan Patroli Dialogis di Stasiun Kereta Kota Serang
Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas: Patroli Dialogis Sat Samapta di Stasiun Kereta Kota Serang
Lihat Semua
WordPress Lightbox