Humas.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polres Bulukumba Bripka Ahmad melakukan problem solving dalam menyelesaikan permasalahan hak asuh anak dari warga binaannya di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Senin (19/04/21).
Permasalahan hak asuh anak antara Bapak Aswan dan Ibu Asmiati, Giat mediasi ini juga dihadiri oleh Babinsa dan kedua belah pihak.
Hasil mediasi bersama kedua belah pihak sepakat untuk sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Ahmad menghimbau kepada kedua belah pihak, apabila ada permasalahan sebaiknya dikoordinasikan dengan RT/RW atau Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa agar tidak timbul perselisihan yang berlarut-larut tanpa ada solusi terbaik.
Bripka Ahmad juga mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga kerukunan bersama, “Serta mari kita patuhi protokol kesehatan yang di keluarkan oleh Pemerintah yaitu tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tutupnya.