Mimika – Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika kembali amankan puluhan botol minuman keras yang dikirim ke Timika menggunakan jalur laut. Minuman terlarang ini ditemukan saat petugas melakukan razia intens di dermaga pelabuhan Pomako Timika, Selasa. (20/04/2021)
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Distrik Mimika Timur Iptu I Made Aribawa menuturkan bahwa, razia yang dilakukan pada pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 sekitar pukul 08.00 wit di dermaga Pelabuhan Pomako oleh personil gabungan dan mengamankan dua buah karton berisikan minuman keras jenis cap tikus diatas dermaga.
“Kapal ini rute pelayarannya dari Surabaya, Benoa, Nima, Labuan bajo, Makassar, bau-bau, Wanci, Namrole, Ambon, Saumlaki, Tual, Dobo dan Timika dengan jumlah penumpang yang turun sebanyak 380 orang sedangkan penumpang lanjutan sebanyak 128 orang,”ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjalaskan bahwa dalam kegiatan razia ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Pomako 16 personil, Pom Lanal Timika 1 personil, Dinas Kesehatan Mimika / Puskesmas Mapurajaya 6 orang, KPLP Pomako 7 orang, KKP Pomako 1 orang, Badan Karantina Pertanian 3 orang, Pelni Mimika 7 orang dan Satpol PP Pemkab Mimika 124 orang.
Ipda I Made juga menambahkan bahwa dalam operasi tersebut dengan cara penyisiran terhadap barang-barang penumpang dan bagasi yang masih berada di atas dermaga.
“Kita temukan 1 buah karton di anjungan kapal tanpa pemilik, yang berisikan Milo jenis sopi sebanyak 6,6 liter yang di kemas dengan menggunakan 2 buah botol aqua 1500 ml dan 6 buah botol aqua ukuran 600 ml,”tutup Kapolsek.
(Hempy/Hum)