[language-switcher]
Beranda  Berita

Berusaha Melarikan Diri, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri HP

Jakarta –  Perbuatan pemuda berinisial IN alias IM (21) yang merupakan warga Tanjung Priok Jakarta Utara sungguh keterlaluan.

Di bulan suci Ramadhan ini, IN bukannya mengisi dengan perbuatan baik, justru melakukan aksi pejambretan handphone seorang wanita berinisial IPS di Jalan KH Mas Mansyur Duri Utara Tambora Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Namun, kejahatan IN berakhir sudah. Pelaku yang berusaha melarikan diri bersama rekan lainnya akhirnya tersungkur akibat kendaraan pelaku ditabrak polisi yang mengejarnya. Hingga pelaku terjatuh oleh mobil anggota Buser Polsek Tambora yang sedang berpatroli.

Kapolsek Tambora  Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pelaku berhasil menjambret ponsel milik korbannya di sekitar Jalan KH Mansyur Duri Utara Tambora Jakarta Barat.

“Pelaku mencari sasaran korban setelah didapati mangsanya kemudian pelaku membuntuti korbannya dan melakukan aksi penjambretan,” tutur Kompol Faruk saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Kronologis Penjambretan

Di tempat dan kesempatan yang sama, Faruk menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Senin (19/4/2021) siang, sekira pukul 14.00 wib.

Saat itu, korban berjalan seorang diri di Jalan KH Mansyur Kelurahan Duri Utara Tambora. Kemudian tiba-tiba dari arah belakang dua orang pengendara motor berboncengan mengikutinya.

Karena korban merasa curiga, handphone miliknya itu disimpan dengan cara digengam di depan tubuhnya. Kemudian, selang beberapa menit kemudian orang tidak dikenal tersebut langsung mengambil handphone milik korban yang saat itu berada dalam gengaman korban.

Lebih jauh Faruk menerangkan, saat pelaku berhasil mengusai handphone milik korban, pelaku berusaha melarikan diri.

“Korban lalu berteriak. Mendengar teriakan korban warga dan anggota tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Suparmin didampingi Panit Reskrim Iptu Gusti Ngurah Astawa mengejar pelaku,” tuturnya.

“Saat pengejaran akhirnya anggota kami berhasil menghentikan pelarian pelaku dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarai oleh anggota Buser ke kendaraan pelaku,” tambahnya.

“Hingga akhirnya pelaku terpental dan terjatuh dari kendaraan. Namun satu tersangka berhasil melarikan diri dan satu tersangka berinisial IN alaias IM ( 21) berhasil diamankan,” sambungnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Pengrusakan Terumbu Karang, Polisi Intensifkan Patroli di Perairan Konservasi Taman Nasional Baluran Situbondo
Tingkatkan Silaturahmi dan Kesadaran Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Toba Rutin Sambangi Warga
Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Sambangi Warga Desa Bantai
Personil Polsek Kapuas Lakukan Koordinasi dan Berikan Sosialisasi ke SPBU 64.785.02 Bunut
Pastikan Kondusifitas Kamtibmas Aman, Polsek Kembayan Gelar Sambang ke SPBU
Kapolsek Beduai Pimpin Pengecekan Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU 6478514 Beduai
Lihat Semua
WordPress Lightbox